CILEGON, INFO_PASS β Langkah penguatan keamanan dan mitigasi risiko terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon. Sebanyak 26 warga binaan kategori berisiko tinggi (high risk) dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Cilegon ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada rabu (9/9/2026).
Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi pengelolaan warga binaan berbasis risiko. Penempatan warga binaan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan tingkat risiko serta kebutuhan pengamanan dan pembinaan, sehingga masing-masing warga binaan ditempatkan pada UPT yang sesuai dengan karakteristik dan klasifikasinya.
Sebanyak 26 warga binaan tersebut selanjutnya ditempatkan pada enam UPT Pemasyarakatan di wilayah Nusakambangan, dengan rincian 14 orang di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, 4 orang di Lapas Kelas IIA Ngaseman, 3 orang di Lapas Narkotika Nusakambangan, 3 orang di Lapas Kelas IIA Gladakan, 1 orang di Lapas Kelas IIA Besi, dan 1 orang di Lapas Kelas I Batu.
Pemindahan ini bukan sekadar perpindahan tempat, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan warga binaan high risk berlangsung pada lingkungan pemasyarakatan dengan sistem pengamanan yang sesuai. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk mitigasi untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Dengan penempatan yang lebih tepat berdasarkan tingkat risiko, pelaksanaan pengawasan dan pembinaan diharapkan dapat berjalan secara lebih optimal. Di sisi lain, langkah ini juga mendukung terciptanya kondisi Lapas yang semakin aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Wahyu Trah Utomo, menegaskan bahwa pengelolaan warga binaan harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta keberlanjutan pembinaan.
βPemindahan ini merupakan bagian dari langkah mitigasi risiko untuk memastikan warga binaan ditempatkan sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pengamanannya. Kami berharap proses ini dapat semakin memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan secara optimal,β ujar Wahyu.
Ia menambahkan, Lapas Kelas IIA Cilegon akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan jajaran Pemasyarakatan dalam setiap langkah pengelolaan warga binaan, khususnya terhadap warga binaan dengan tingkat risiko tinggi.
Melalui pemindahan tersebut, Lapas Kelas IIA Cilegon menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengamanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, profesional, dan berbasis manajemen risiko.
(Red)














