Sakit Hati Diputus, Pria 37 Tahun di Tapung Teror Mantan Kekasih Hingga Ancam Bunuh

KAMPAR – Teror cinta berujung ancaman pembunuhan dialami seorang perempuan berinisial Mai, warga Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung.

Mantan kekasihnya berinisial B (37), tak terima diputus hingga melancarkan serangkaian teror dan pengancaman akan membunuh korban.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E Bambang Dewanto membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

“Pelaku mengirim pesan WhatsApp pada korban dengan ancaman Aku akan membunuh mu, aku akan datang ke tempat kerjamu dan akan menusuk mu,” ujar Bambang, Jumat (30/10/2026).

Akui Lempar Rumah dan Pukul Korban di Jalan

Tak hanya lewat WA, pelaku juga meneror secara langsung. Rumah korban dilempar batu hingga kaca jendela pecah pada dini hari, diikuti menggunakan sepeda motor hingga dipukul dari belakang saat korban berboncengan dengan saudaranya.

Tak tahan diteror, korban akhirnya melapor ke Polsek Tapung. Kamis (29/10/2026) sekira pukul 08.00 WIB, tim yang dipimpin Panit Opsnal Aiptu Benny Reja berhasil meringkus pelaku.

“Setelah diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pengancaman melalui pesan WhatsApp dan secara langsung. Motifnya sakit hati karena korban sudah tidak mau menjalin hubungan lagi,” jelas Kompol Bambang.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tapung bersama barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *